Berdasarkan aturan kebijakan dari PANDI bahwa per 1 Agustus 2017 untuk pendaftaran domain .ID tidak lagi memerlukan upload dokumen persyaratan.
Untuk itu maka ada beberapa informasi terkait perubahan tersebut:
- Per tanggal 1 Agustus 2017, aktivasi domain anything.ID tidak lagi membutuhkan upload dokumen persyaratan. Sebagai gantinya, maka akan diberlakukan verifikasi email registrant seperti halnya yang berlaku pada domain gTLD.
- Verifikasi email akan dilakukan dengan mengirimkan email ke email yang digunakan untuk registrasi domain, dimana Registrant harus mengklik pada link yang tertera dalam email tersebut dan mengisi form yang tersedia.
- Sesuai dengan standard umum yang berlaku pada domain gTLD, apabila Registrant tidak melakukan verifikasi email hingga 14 hari setelah domain aktif maka domain akan disuspend.Domain akan diunsuspend kembali apabila email Registrant telah dapat terverifikasi.
- Pada saat proses verifikasi, Registrant akan diminta untuk memasukkan nomor seluler untuk keperluan verifikasi data tambahan apabila suatu saat dibutuhkan.