Daftar Isi
Pengertian, Sejarah dan Jenis-jenis Domain
Pengertian dan Jenis-jenis Domain. Domain adalah nama yang diberikan oleh penyedia website untuk website mereka. Domain disini dapat diartikan secara unik, karena tidak ada domain yang persis sama di dalam dunia maya. Domain juga bisa mempermudah para pengguna internet untuk menemukan halaman website yang mereka tuju, karena tanpa domain, IP (Internet Protocol) akan menyulitkan pengguna untuk menemukan, dan mengingat sebuah website di internet.
Domain pertama kali digunakan oleh Symbolics Inc di tahun 1985. Pada tahun 1985, Symbolics Inc menggunakan domain .com, sehingga .com menjadi nama domain yang pertama di dunia. Awalnya pendaftaran domain ini gratis, dan tidak ada dikenakan biaya apapun bagi orang yang ingin mendaftarkan domain nya.
Namun, pada tahun 1995, National Science Foundation mulai mengenakan biaya bagi siapapun yang mendaftarkan domain nya. Seiring berjalannya waktu timbul banyaknya kejahatan di dunia maya, sehingga pada tahun 2003 dibentuklah undang-undang yang dikenal dengan nama PROTECT 2003.
Undang-undang ini berisikan tentang hukuman bagi pencipta domain yang berkaitan dengan konten kejahatan, seperti domain untuk situs porno yang terjadi pada masa itu. Pada tahun 2007, ada sebuah domain yang terjual dengan harga paling tinggi bahkan hingga saat ini.
Domain itu bernama vacationrentals.com terjual dengan menembus angka fantastis bahkan lebih dari ratusan miliar rupiah, vacationrentals.com terjual pada kisaran harga Rp 397 miliar. Domain Symbolics Inc berada pada kepemilikan yang sama hingga kurang lebih 25 tahun.
Lalu pada tahun 2009, XF Investments membeli domain ini. Lima tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2014, nama-nama domain yang didaftarkan pun mulai bermacam-macam, dan menembus angka lebih dari 100 Top Level Domain (TLD) telah didaftarkan. Saat itulah mulai kemunculan domain-domain yang kita kenal sekarang ini, seperti .net, .edu, .org, dan masih banyak domain-domain lainnya.
Ada 3 jenis-jenis domain yang paling sering digunakan, yaitu top level domain, second level domain, dan third level domain. Dibawah ini adalah penjelasan dari 3 jenis-jenis domain:
-
Top Level Domain (TLD)
Top Level Domain (TLD) adalah tambahan (extension) yang terletak di akhir nama sebuah domain. Sebagai contohnya, dalam www.facebook.com , yang merupakan TLD adalah akhiran .com yang terdapat di alamat facebook. Dalam TLD sendiri, terdapat tiga jenis domain, Generic Top Level Domain (GTLD), Country Code Top Level Domain(CCTLD), dan Premium Top Level Domain(PTLD).
- Generic Top Level Domain sendiri biasanya digunakan untuk website-website yang bersifat mendunia atau global. Seperti .com, .org, .net, .edu, dan banyak lagi. Domain ini masing-masingnya mempunyai arti yang berbeda, .com biasanya digunakan untuk website yang bersifat komersial, .org biasanya digunakan untuk website suatu organisasi, .net biasanya digunakan untuk website jaringan, dan .edu biasanya digunakan untuk lembaga pendidikan, seperti untuk website sebuah universitas.
- Berbeda dengan Country Code Level Domain yang biasanya lebih sering digunakan sebagai domain lokal di sebuah negara, dan biasanya pengguna internet dapat dengan mudah menebak keberadaan suatu website terletak di bagian negara mana hanya dengan berdasarkan domain. Sebagai contoh, karena kita berada di Indonesia maka domain website yang berasal dari Indonesia akan diakhiri dengan .id, berbeda dengan Australia yang menggunakan .au, Amerika yang menggunakan .us, dan banyak lagi domain-domain yang ada untuk setiap negara di dunia.
- Lain hal nya dengan Premium Top Level Domain yang merupakan domain yang bisa dibuat (custom). Seperti .site, .web, .host, dan lainnya.
-
Second Level Domain (SLD)
SLD atau yang biasa disebut dengan “2LD”. Biasanya SLD merujuk pada nama sebuah organisasi, ataupun instansi. Uniknya lagi, domain ini dapat digunakan dengan cara membelinya, atau membuatnya sendiri.
-
Third Level Domain (TLD)
TLD atau yang biasa dikenal dengan nama sub domain. Sebagai contoh, jika domain dibuat untuk keperluan blog maka biasanya domain akan berbentuk seperti blog.domainname.com. Berbeda dengan jika sebuah domain dibuat untuk keperluan email, maka domain nya akan berbentuk seperti webmail.domainname.com.
Sumber: freepik.com
Namun, pernahkah kamu berpikir bahwa apakah sebuah domain website memiliki masa aktif selamanya, ataukah hanya sementara saja? Ternyata, ada masa aktif untuk sebuah domain website. Maka, tidak heran kalau suatu saat website yang kamu kunjungi bisa tiba-tiba saja berubah tampilannya, atau bahkan menghilang.
Sebagai pengelola website, sangat penting untuk mengingat masa berlaku domain yang kamu miliki. Lalu, bagaimana caramu untuk mengetahui masa aktif domain sebuah website? Salah satu website, yang bernama WHOIS adalah website yang digunakan untuk mencari tahu sampai kapan masa aktif sebuah domain berlaku.
Biasanya ada 3 jenis-jenis masa tenggang yang ada sebelum masa aktif domain sebuah website habis, yaitu Renewal hold, Redemption period, dan Pending deletion. Renewal hold artinya adalah adanya jangka waktu dari 0-40 hari yang diberikan bagi domain website. Status domain sebuah website pada periode ini masih belum dapat dipastikan.
Periode ini juga merupakan sebuah peringatan bagi penyedia website akan mulai berakhirnya masa aktif domain untuk website nya. Jangka waktu yang dimulai dari 40-70 hari akan diberlakukan setelah masa Renewal hold habis.
Pada periode Redemption period ini masa aktif domain di sebuah website bisa diperpanjang dengan tarif normal, atau yang masih tidak terlalu mahal. Namun, pada periode ini, semua hal yang terkait dengan domain di sebuah website seperti email, FTP, dan banyak hal lainnya tidak lagi terkait dengan halaman sebuah website tersebut sehingga seringkali halaman website nya terganti menjadi halaman lain yang tidak sesuai.
Saat periode Redemption period habis, akan diberikan waktu sekitar 3 hingga 5 hari sebelum tarif untuk memperpanjang domain menjadi lebih besar lagi, yang dikenal dengan periode Pending deletion. Biasanya, jika melewati tenggang waktu lebih dari 5 hari, periode Pending deletion akan membutuhkan biaya kurang lebih 10 kali lipat dari biaya normal untuk memperpanjang domain dari sebuah website.
Sebuah domain juga pernah dipakai oleh orang lain sebelumnya, dan sudah tidak terpakai lagi pada saat kamu ingin menggunakannya. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah nama domain yang kamu pilih adalah sebuah domain yang sudah pernah digunakan, atau tidak?
Sejarah sebuah domain dapat kamu ketahui melalui website Wayback machine. Dengan mengetikkan nama domain yang ingin kamu gunakan, maka semua sejarah yang pernah ada sesuai dengan nama domain tersebut akan muncul.
Sehingga, kamu juga bisa memahami jenis, dan reputasi domain yang ingin kamu gunakan pada saat ini. Maka, kamu bisa berpikir untuk tetap mempertahankan nama domainmu, atau bahkan menggantinya menjadi nama domain baru jika saja pada masa lalu nama domain yang ingin kamu gunakan sekarang adalah nama domain untuk website-website yang tidak baik, seperti website untuk konten kejahatan.